Halaman 2 dari 4
Indeks Artikel
SURVEY PEMILIHAN DAN PENETAPAN LOKASI BUMI PERKEMAHAN
- Survey ke beberapa lokasi : Kepurun, Manisrenggo; Kadilaju, Karangnongko; dan Krakitan, Bayat.
- Penetapan tempat di Kepurun atas pertimbangan berbagai aspek : sosial, ekonomi, keamanan, lingkungan hidup dan terutama aspek pendidikan dan sejarah karena Kepurun menyimpan banyak situs dan peninggalan sejarah perjuangan. Pada 1948 Kepurun merupakan tempat Markas Besar Komando Djawa (MBKD) yang dikomandani oleh : Kolonel A.H. Nasution dalam perjuangan merebut kembali Kota Yogyakarta sebagai Ibu Kota Negara yang saat itu diduduki Belanda pada Agresi Militer II Belanda..
- Selanjutnya ditempuh langkah-langkah administratif untuk pembebasan tanah. Surat Bupati Kepala Daerah Tingkat II Klaten Nomor : 428/1198/05/1986, tentang Lokasi Bumi Perkemahan Pramuka Kwartir Cabang XI.10 Kabupaten Klaten. Menetaokan lokasi Bumi Perkemahan di Dk. Kalilumpang, Ds. Kepurun, Kec. Manisrenggo. Keputusan ini disambut baik dan didukung oleh Kepala Desa Kepurun (Saeran, B.Sc) dan Camat Manisrenggo Kardoyo, BBA.
- Ditindaklanjuti dengan Keputusan Desa Kepurun Nomor: 3 Tahun 1987, tanggal 17 Maret 1987 tentang Penyerahan Tanah Kas Desa untuk Lokasi Bumi Perkemahan Pramuka Kwartir Cabang XI.10 Klaten, dan mendapat pengesahan dari Gubernur Jawa Tengah dengan surat Nomor : 143. 13256 tertanggal 22 Mei 1987. Tanah seluas 3,000 Ha yang terdiri dari Persil 195, 196,197,198,199 dan 200, dengan ganti rugi sebesar Rp 90.000.000,00 (sembilan puluh juta rupiah) yang telah dibayarkan dengan 2 tahap.
PANITIA PENGADAAN BUPER DAN USAHA DANA
- Dibentuk Panitia Pengadaan Bumi Perkemahan Kepurun dengan Penanggung Jawab : Suhardjono / Bupati Klaten/ Ka Mabicab. Dan Ketua Panitia : Drs. Subardjo.
- Untuk menghimpun dana dari anggota Pramuka dan msyarakat Kabupaten Klaten dalam rangka pengadaan Bumi Perkemahan Pramuka dilaksanakan Bulan Bakti Gotong Royong Pramuka Kabupaten Klaten. Dan khusus untuk menghimpun dana bagi pengadaan Buper sebanyak 2 kali :
- Pertama, Bulan Bakti Gotong Royong Pramuka 1986-1987, atas dasar SKEP Bupati Kepala Daerah Tingkat II Klaten Nomor : 428/ 1475/ 1986, tanggal 12 nopember 1986, Disusun panitia pelaksana dengan Penanggungjawab : Hartojo, B.A., Ketua Panitia : Soeranto, Bc.Hk. Pelaksanaan penarikan dana dimulai tanggal 13 Nopember 1986 s.d. 13 April 1987, Hasil dana terkumpul bersih Rp 61.314.798,00
- Kedua, Bulan Bakti Gotong Royong Pramuka 1988-1989, Dengan dasar SKEP Bupati Klaten Nomor : 428/ 0623/ 1989, tertanggal 25 Nopember 1988, dengan Penanggungjawab Panitia: Drs. Suroso Sri Sedjati, Ketua Pengawas : Drs. Sri Suryono, Ketua Panitia : Soeranto, Bc.Hk. Pelaksanaan penarikan dana tanggal 25 Nopember 1988 s.d. 1 Juni 1989. Hasil dana bersih : Rp 45.306.248,00

