Atas dasar keputusan Rapat Kerja Cabang Gerakan Pramuka Klaten 2025. Bahwa dalam rangka memberikan motivasi dan pengembangan diri bagi Pembina pramuka, Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Klaten, akan melaksanakan Penilaian Pembina Pramuka Berprestasi Kwarcab Klaten 2025 bagi pembina pramuka,
Kegiatan ini diikuti bebas setiap pembina pramuka yang memenuhi syarat.
Adapun persyaratan adaiah
- Pembina Pramuka berusia serendah-rendahnya 21 tahun
- Aktif membina satuan pramuka di gugus depan pramuka di Wilayah Kab. Klaten;
- Setiap gudep dibatasi maksimal 1 pembina putra dan 1 pembina putri;
- Melakukan pendaftaran dengan mengisi form pendaftaran online di https://bit.ly/Berprestasi25, ditutup s.d. 10 September 2025 pukul 15.00 WIB;
- Melakukan penilaian diri, dengan menjawab Self Assigment Pembina Pramuka Berprestasi pada link https://bit.ly/prestasi25-sa tersedia online pada 11- 12 September 2025.;
- Menyusun dan menyerahkan Portofolio Penilaian Pembina Berprestasi 2025 ke sekretariat Kwarcab Pramuka Klaten, dibatasi s.d 10 September 2025 pukul 15,00 WIB;
- Apabila masuk pengumuman daftar nominasi, memenuhi panggialan Tim Penilai untuk penilaian tatap muka. Wawancara.
PORTOFOLIO UNTUK PENILAIAN PEMBINA PRAMUKA BERPRESTASI 2025
- Data Diri/ Biodata
- Curriculum Vitae (CV) yang mencakup data pribadi, pendidikan, pengalaman dan pelatihan terkait (Formulir dapat download di sini https://bit.ly/prestasi25-cv )
- 2 Buah Pas foto seragam Pramuka tanpa peci ukuran 3 X 4 terbaru
- Fotokopi KTA Pramuka, jika telah memiliki. Atau kartu identitas lain bila belum memiliki KTA pramuka.
- Surat Pengantar dan Pengesahan
- Surat rekomendasi dari kepala sekolah selaku Ka Mabigus yang merekomendasikan Anda mengikutiPenilaian Pembina Pramuka Berprestasi.
- Surat keputusan/ tugas pengangkatan/ penugasan sebagai Pembina Pramuka dari kepala sekolaj/ kamabigus atau dari Ketua Gugusdepan.
- Fotokopi SHB(Surat Hak Membina) atau THB (Tanda Hak Membina) khusus bagi yang telah lulus KMD/KML , yang belum memiliki akan dibuatkan, selesai lomba ini silakan diurus di Binawasa Kwarcab Klaten.
- Pelatihan dan Pengembangan Diri
- Daftar memuat Nama Kegiatan , Tempat dan Waktu - pelatihan, diklat, kursus, atau pertemuan pembinaterkait Pramuka, seperti Kursus Mahir Dasar (KMD), Kursus Mahir Lanjutan (KML),Kursus OrientasiKepramukaan, Kursus Pengelola Gudep/ Kwartir, Scouting Skill, Pramuli atau pelatihan lain. KarangPamitran, Gelang Ajar dan pertemuan pembina lainnya.
- Dilampiri bukti keikutsertaan berupa Ijazah/ Sertifikat/ Piagam/ Surat Keterangan dari pelatihan/pertemuan kepramukaan atau kegiatan lain yang relevan.
- Pelaksanaan Tugas Pembina Pramuka
- Program Kerja Gugus Depan satu tahun, meliputi bidang organisasi dan manajemen, bidang pembinaananggota muda (peserta didik), bidang pembinaan anggota dewasa (pembina dan mabi), bidang keuangan sarana dan prasarana, dan bidanghumas dan pengabdian masyarakat.
- Program Latihan Pramuka Satu Semester
- Laporan pelaksanaan (minimal 3 bulan) Program Kerja dan Program Latihan Pramuka ( sertakandokumentasi kegiatan).
- Pencapaian dan Kontribusi
- Laporan keberhasilan dalam membimbing/ membina kelompok atau peserta didik untuk mencapaiSyarat Kecakapan Umum, Syarat Kecakapan Khusus, Syarat Pramuka Garuda atau prestasi mengikutikegiatan kepramukaan .
- Dokumentasi pembinaan anggota Pramuka dalam pencapaian SKU, SKK, SPG.
- Bukti penghargaan atau sertifikat prestasi peserta didik/ gudep di bidang kepramukaan, baik tingkatranting, cabang, daerah dan nasional maupun internasional.
- Inovasi dan Kreasi
- Uraikan gagasan/ ide baru yang sebelumnya belum dilaksanakan di gugus depan .
- Menyangkut inovasi organisasi, usaha dana, cara/ metode atau materi pembelajaran/latihan baru yang
- diterapkan dalam pembinaan latihan pramuka.
- Bila telah dilaksanakan apa hasilnya dan sertakan bukti pendukung.
- Peran di Organisasi Kepramukaan dan di Luar Kepramukaan
- Surat tugas atau bukti keaktifan sebagai bagian dari struktur organisasi kepramukaan, di gudep, kwartir
- ranting atau kwartir cabang.
- Atau organisasi lain di luar kepramukaan.
- Dokumentasi keterlibatan dalam kegiatan organisasi Gerakan Pramuka dan di luar kepramukaan..
- Bukti Pendukung Lain
- Testimoni atau surat rekomendasi dari peserta didik, orang tua, atau rekan pembina atau siapapun.
- Bukti : feedback angket, screenshoot medsos, rekaman video/ audio, artikel, berita, atau publikasi lain
- yang menunjukkan peran dan kontribusi selaku Pembina.
- Dan pendukung lainnya yang belum disebut di atas.
Portofolio dijilid dan diberi sampul warna coklat muda, sampul memuat : judul ”PENILAIAN PEMBINA PRAMUKA BERPRESTASI KWARCAB KLATEN”, Nama Lengkap:, No dan Pangkalan Gudep:, Membina Jenjang:, Tahun.
TAHAPAN PENILAIAN PEMBINA PRAMUKA BERPRESTASI 2025 *(Update)
Bahwa karena masih tertunda/ menunggu kepastian waktu Upacara Hari Pramuka Ke-64 Kab. Klaten. Untuk itu jadwal/ tahapan Lomba Pembina Berprestasi 2025 disesuailkan sbb:
- PENDAFTARAN ( https://bit.ly/Berprestasi25 ) & PENGUMPULAN PORTOFOLIO paling lambat RABU/ 10 SEPTEMBER 2025 pukul 15,00
- PENILAIAN PORTOFOLIO, melakukan self assigment melalui link https://bit.ly/prestasi25-sa & REVISI/ MELENGKAPI , Pada 11 S,D, 12 SEPTEMBER 2025.
- PENGUMUMAN NOMINASI, Pada JUMAT 13 SEPTEMBER 2025
- WAWANCARA bagi yang masuk nominasi pada Sabtu/ 14 September 2025

