Kwarcab Klaten Bantu Dana Kegiatan dan Penyelenggaraan Musran Melalui Bintek Pengurus Kwartir Ranting

Cetak

Dengan diberlakukannya UU No. 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka dan pencanangan revitalisasi Gerakan Pramuka dipandang perlu adanya persamaan persepsi tentang pengeloaan organisasi Gerakan Pramuka khususnya di tingkat kwartir ranting.  

 

Dengan latar belakang di atas maka Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Klaten  telah menyelenggarakan kegiatan pertemuan pengurus ranting berupa Bintek Pengurus Kwartir Ranting Gerakan Pramuka se Kabupaten Klaten Tahun 2012, yang dilaksanakan  pada Selasa/ 30 Oktobér 2012 bertempat  Sanggar Bakti Pramuka Nasional Klaten.

Bintek diikuti sekitar 150 orang, terdiri dari para Ketua, Sekretaris dan Bendahara dari 26 Kwartir Ranting dan sebagian Andalan Cabang Klaten.

Materi pembinaan adalah : Kebijakan umum kwartir nasional/daerah/cabang, administrasi / pengelolaan keuangan;administrasi perpajakan, administrasi ‘ fungsi pengawasan.

Kegiatan ini dibiayai oleh Kwartir Cabang Pramuka Klaten yang bersumber dari bantuan  APBD Kabupaten Kiaten Tahun 2012.
Kak Drs. Lasa Lasiana, MM. yang mengomandani giat ini menjelaskan :" Tindak lanjut dari Bintek ini, setiap kwartir ranting akan mendapatkan
bantuan dana kegiatan dari Kwartir Cabang Klaten. Besarnya secora proporsional antara Rp 1 .200.000 s/d Rp 1.700.000, setelah pengajuan proposol." Dalam Kesempatan pengarahannya Ketua Kwarcab Klaten Kak Drs. H. Anang Widayaka jug menjanjikan dana bantuan Rp 1.000.000 bagi setiap penyelenggaraan musyawarah ranting untuk kwarran2  yang telah habis masa baktinya di tahun anggaran 2012 ini.Dan hampir keseluruhan proposal yang masuk sudah direalisasikan dananya pada awal Desember ini. (Budbj 120812)